Kembali ke Masa Lalu, Saat Ibadah Haji Perlu Waktu 1 Tahun Perjalanan PP
Dulu, tantangan pelaksanaan haji tidak hanya wabah. Yang tercatat beberapa kali membuat ibadah ini terganjal. Lama waktu perjalanan, menjadi kendala tersendiri.
RUTE perjalanan ini, perlu waktu setengah tahun untuk ditempuh. Atau sekali berangkat ibadah haji. Berlayar menuju Aceh, lalu mengarungi lautan ke India.
Hingga kini, memang belum diketahui secara pasti, kapan sesungguhnya umat Islam di nusantara mulai berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji.
Namun, sejarah Indonesia mencatat, salah satu tokoh nusantara yang pernah pergi ibadah haji adalah Sultan Ageng Tirtayasa pada tahun 1630.
Setelah itu, semakin banyak orang yang pergi haji. Selain menunaikan ibadah tersebut, banyak juga yang kemudian memperdalam ilmu agama Islam.
Dikutip dari buku Kumpulan Karangan Snouck Hurgronje Jilid VIII karya Soedarso Soekarno yang dilansir dari VOI, sebelum ada kapal uap, jamaah haji berlayar menggunakan perahu dengan rute yang dimulai dari Aceh.
Pelayaran itu, kemudian berlanjut ke India. Jamaah biasanya menumpang kapal dagang ke India. Tak ada kapal yang langsung menuju ke Makkah.
Dari India, perjalanan dilanjutkan ke Yaman. Bila beruntung, barulah perjalanan dilanjutkan ke Jeddah.
Rute ini, perlu waktu 6 bulan untuk sekali berangkat. Atau dengan estimasi yang sama, memakan waktu 1 tahun untuk perjalanan pulang pergi.
Tentu saja, estimasi tersebut ketika pelayaran lancar. Tidak sedikit jamaah haji mengalami kecelakaan saat kapal yang mereka tumpangi karam. Atau hambatan lain, seperti dirampok bajak laut.
Perjalanan ibadah haji dari Hindia Belanda mulai dimudahkan ketika Terusan Suez dibangun tahun 1869.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Kabupaten Cirebon Kelima Termiskin di Jabar, Begini Pesan Bupati Imron ke Pengusaha
- Begal Wanita Asal Pelayangan, Sudah Berkeluarga, Suami Tak Tahu Istrinya Dipenjara
- Klarifikasi Indonesia Tak Dapat Kuota Haji, Begini Isi Surat Kedubes Arab Saudi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: